Kepengurusan Kabupaten PGRI Musi Rawas Masa Bakti XXI Tahun 2015-2020 Berakhir



Setelah melalui Konferensi Kabupaten XXII PGRI Musi Rawas melakukan kaderisasi dengan pergantian pengurus. Konferensi Kabupaten merupakan agenda organisasi lima tahunan pada tingkat pengurus kabupaten pada periode satu masa bakti. Pengurus Kabupaten PGRI Mura masa bakti XXI adalah pengurus terpilih pada Konferensi Kabupaten tahun 2015 sebagai ketua H. Hermansyah, S.Pd, M.Si, dengan masa bakti XXI adalah tahun 2015-2020. 

Tepat pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020, Pengurus Kabupaten PGRI Musi Rawas masa bakti XXI melaksanakan kewajiban yang menjadi tanggungjawabnya yaitu melaksanakan konferensi kabupaten (Konkab). Adapun agenda Konkab minimal laporan pertanggungjawaban selama masa bhakti dan pemilihan pengurus. Sehubungan dimasa pandemi covid-19 maka salah satu agenda yaitu penyusunan program ditunda pada saat konferensi kerja. 

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ketua mendapat tanggapan dari beberapa peserta sidang pleno, mulai dari menerima dengan catatan hingga menerima tanpa catatan. Dan pada sidang pleno yang terakhir saat pemilihan pengurus terpilih kepengurusan baru untuk masa bakti XXII tahun 2020-2025 dengan ketua saudara Raslim, S.Pd

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020 dilaksanakan serah terima aset barang fisik dan keuangan oleh Ketua Pengurus Masa Bakti XXI kepada Ketua Pengurus Kabupaten PGRI Mura masa bakti 2020-2025. Dengan Konkab XXII serta  penyerahan aset fisik dan keuangan maka estapet tugas, tanggungjawab dan kewenangan akan dilaksanakan Pengurus selanjutnya. 

"Demi organisasi bakti dan perjuangan kami semoga menjadi kebaikan dengan harapan bisa diteruskan. wassalam" demikian disampaikan singkat oleh penulis yang selama ini merupakan wakil sekretaris Pengurus Kabupaten PGRI Mura masa bakti XXI tahun 2015-2020.

Berikut resume laporan pertanggungjawaban pengurus kabupaten PGRI Mura masa bakti XXI







Posting Komentar

1 Komentar

  1. Terima kasih kepada Pengurus PGRI Periode XXI, semoga hal baik yang sudah dilakukan dapat dipertahankan dan dilanjutkan. Hal yang belum sempat dilaksanakan dapat menjadi bahan evaluasi Pengurus berikutnya.

    BalasHapus